Kegiatan olahraga tidak lepas dengan adanya kompetisi baik berupa pertandingan maupun perlombaan cabang olahraga yang dilakukan secara secara terprogram atau tidak terprogram dalam kalender kegiatan pada cabang olahraga yang ada. Bahkan baik berupa Kompetisi single event (pertandingan tunggal) maupun multy event (pertandingan berbagai cabang olahraga)
Kegiatan kompetisi baik berbentuk pertandingan ada juga yang berbentuk perlombaan. Yang dimaksud dengan bentuk pertandingan adalah kompetisi yang dilakukan oleh dua tim/perseorangan guna mencari kemenagan atau juara dengan mendapatkan atau mengungguli angka dari lawannya. Cabang olahraga yang di katagori pertandingan contohnya : sepak bola, bola basket, tennis meja, tennis lapangan, bulu tangkis, sedangkan yang dimakud dengan perlombaan olahraga adalah kompetisi yang dilakukan oleh lebih dari dua tim / perseorangan guna mencari kemenangan atau juara dengan ditentukan oleh waktu yang sesingkat-singkatnya atau jarak yang sejauh-jauhnya. Contoh kompetisi yang dikatagorikan perlombaan : renang, atletik dan lainnya.
Kompetisi juga biasanya dilakukan secara bersamaan atau serentak seluruh cabang (Multy Event) atau dilakukan oleh khusu cabang olahraga tertentu (Single Event) hal ini sebagaimana terdapat dalam PP nomor 17 tahun 2007
Kompetisi Multy Event (Kompetisi Berbagai Cabang Olahraga)
Sebagaimana diatur dalam PP nomor 17 tahun 2007 dalam pasal 2 ayat 2 bentuk multy event meliputi :
1 Pekan Olahraga Internasional;
2 Pekan Olahraga Nasional;
3 Pekan Olahraga Wilayah; dan
4 Pekan Olahraga Daerah.
Kompetisi Single Event (Kompetisi Olahraga Tunggal)
Sedangkan single event (Kompetisi tunggal) dalam ayat 3 meliputi :
1 Kompetisi Olahraga Tingkat Internasional;
2 Kompetisi Olahraga Tingkat Nasional;
3 Kompetisi Olahraga Tingkat Wilayah; dan
4 Kompetisi Olahraga Tingkat Daerah
Tujuan dari penyelenggaraan pertandingan sebagaimana tertuang dalam PP nomor 17 tahun 2007 pasal 5 ayat 1 adalah untuk mewujudkan persahabatan dan perdamain antarbangsa serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian prestasi olahraga. Selanjutnya pada Pasal 15 Ayat (2) dengan tujuan untuk:
1. meningkatkan prestasi olahraga;
2. menjaring bibit olahragawan potensial;
3. memberdayakan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor; dan
4. memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Selain dari itu tujuan dari diadakannya penyelenggaraan kompetisi antara lain :
6. Menjaring atlet yang berpotensi untuk dipersiapkan sebagai atlet yang akan menjadi wakil Kabupaten Sumenep dalam mengikuti Kompetisi di Tingkat Propinsi.
7. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan cabang olahraga yang bersangkutan.
8. Guna mengetahui hasil pembinaan yang dilakukan oleh masing masing klub di tingkat cabang olahraga yang bersangkutan.
9. Sebagai salah satu bentuk penjaringan atlet potensial guna di rekrut dalam Pemusatan dan Pelatihan yang diadakan oleh Pemerintah daerah.
10. Sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki program latihan yang selama ini dilakukan. Dengan membaca kekuatan lawan dan untuk mengetahui kelemahan pembinaan yang dilakukan oleh Pelatih.
4.1. Masalah Yang Ada :
4.1.1
5 Pemasalahan dalam penyelenggaraan kompetisi atau perlombaan olahraga selain dana juga menyangkut managerial dan perlombaan olahraga dimaksud baik dalam single event atau multi event, Kemampuan dalam mengatur kegiatan perlombaan atau pertandingan diperlukan seni dalam mengatur terhadap karateristik masing-masing cabang olahraga juga diperlukan pelatihan khusus.
4.1.2 Masih sedikitnya pelatih dan Pembina yang memiliki sertifikasi tingkat nasional khususnya olahraga yang kurang digemari
4.1.3 Tidak adanya perlombaan yang berjenjang, kontinyu, periodic dan terprogram baik secara bersamaan atau tersendiri khusus cabang olahraga tertentu yang ditangani oleh satuan kerja khusus yang mengurusi keolahragaan, walaupun ada tidak terbuka atau kurang melibatkan tenaga keolahragaan yang ada baik itu tenaga kependidikan maupun pelaku olahraga sendiri.
4.1.4 Ada kesan tebang pilih yang menangani olahraga terutama olahraga prestasi, karena minimnya atau tidak digunakan ilmu kedokteran dalam tes potensi yang menangani tenaga keolahraga masih belum digunakan serta masih terdapat tebang pilih dalam mencari atlet yang ada potensial.
4.1.5 Jenjang umur serta masing tingkat biasa diadakan dalam kejuaraan resmi masih kurang digalakan dan bahkan kurang diminati untuk dikembangkan.
4.1.6 Follow up atau tindak lanjut dari hasil pertandingan harus jelas tidak hanya sebatas keperluaan sesaat
4.1.7 Belum optimal reward kepada atlet yang potensial juga menjamin kesejahteraan atlet khususnya keluarga pada umumnya. Resward yang ada masih jauh yang diharapkan dan kurang sebanding dengan perjuangan yang dilakukan oleh atlet dalam mencapai kemenangannya.
4.1.8 Sarana pertandingan termasuk fasilitas pendukung masing-masing cabang olahraga masih belum terpenuhi sehingga berdampak pada prestasi yang tidak optimal.
4.2 Yang Diharapkan (Output) :
4.2.1 Reward tidak hanya dilakukan diberikan setahun sekali sebaiknya reward diberikan dalam kurun 2 tahun ke depan yang diberikan sebulan sekali, apabila pada tahun berikutnya kalah maka reward di berhentikan dan digantikan kepada atlet yang berhasil sebagai juara pada tahun berikutnya, dan hal ini khusus berlaku bagi atlet yang berhasil membawa dalam kejuaraan Multy Event seperti PORPROP. Karena PORPROP menyangkut Prestasi dan Prestise Pemerintah Daerah. Berlaku hingga 3 (besar)/ sampai perolehan Medali Perunggu.
4.2.2 agar lebih professional tenaga dan pelaku olahraga untuk diadakan pelatihan management perlombaan yang harus dikuasai oleh pelaku olahraga.
4.2.3 Pengembangan dan Cabang olahraga, mengacu kepada pertandingan ke tingkat yang lebih tinggi, biasanya di PORPROP dimana pada tahun 2007 yang baru lalu hanya 11 Cabang olahraga sedangkan pada tahun 2009 yang akan datang direncanakan ada penambahan cabang olahraga.menjadi 20 cabang olahraga.
4.2.4 Penyeleksian Tim Porprop baik bagi atlet maupun pelatih yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh KONI dan Pemerintah Daerah, sehingga prestasi yang menjadi harapan dapat diwujudkan sesuai dengan scenario program pengembangan olahraga masing-masing cabang olahraga.
4.2.5 Peningkatan kuantitas dan kualitas masyarakat terhadap kegiatan olahraga daerah.
4.2.6 Terciptanya / tersedianya lokasi / sarana dan prasarana olahraga yang representatif di daerah –daerah.
4.2.7 Peningkatan kuantitas dan kualitas masyarakat yang peduli olahraga.
4.2.8 Pengadaan / peningkatan kelengkapan sarana dan prasarana latihan olahraga di masyarakat.
4.2.9 Pengadaan / peningkatan prestasi di Pekan Olahraga Propinsi dan mengakan lomba keolahragaan yang menjadi unggulan bagi Sumenep serta rutin dan berkala yang dituangkan dalam rencana kerja cabang olahraga yang bersangkutan.
4.2.10 Pengadaan lomba yang dilakukan secara rutin dan menjadikan peningkatan pariwisata di Kabupaten Sumenep (Lari 10 Kilo dan Triatlhon) yang dikembangkan sebagai event nasional.
4.2.11 Pemeliharaan aktivitas dan prestasi olahraga di tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi (baik ditingkat Desa, Kecamatan, sampai dengan tingkat Nasional.
4.2.12 Peningkatan kuantitas dan kualitas generasi baru (anak dibawah usia 10 tahun) yang telah mulai ditanam nilai-nilai keolahragaan.
4.2.13 Penyediaan atlet yang siap untuk dibina dan berprestasi pada cabang olahraga unggulan daerah melalui Pemusatan Latihan (TC) yang dikelola oleh KONI sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan olahraga prestasi.
4.2.14 Tercapainya sejumlah masyarakat yang mempunyai dedikasi / loyalitas yang tinggi terhadap olahraga serta keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat.
4.2.15 Terlaksananya penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan yang teratur dan berjenjang serta berkesinambungan diseluruh sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
4.2.16 Tersedianya kelengkapan prasarana dan sarana olahraga diseluruh sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi, organisasi keolahragaan baik yang belum ada wadah pembinaan serta cabang olahraga serta Badan keolahragaan anggota KONI di daerah.
4.2.17 Terlaksananya pengembangan dan penerapan model olahraga (khusus untuk anak di bawah usia 10 tahun) didalam masyarakat.
4.2.18 Terlaksananya pembibitan dan generasi atlet cabang olahraga unggulan bagi pelajar, mahasiswa yang berpotensi terhadap minat atau berprestasi dibidang olahraga atau masyarakat putus sekolah / tidak mampu sekolah.
4.3 Benefit ( Manfaat )
Manfaat yang diharapkan antara lain :
4.3.1 Peningkatan kegiatan organisasi / klub / persatuan olahraga didalam masyarakat yang aktif menyelenggarakan / mengikuti Kompetisi – Kompetisi keolahragaan.
4.3.2 Peningkatan kegiatan olahraga yang terprogram.
4.3.3 Penyediaan sarana ajang prestasi olahraga dan hiburan bagi masyarakat.
4.3.4 Peningkatan kuantitas dan kualitas latihan yang terprogram dan berjenjang mulai dari tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi.
4.3.5 Penyiapan Generasi Baru yang potensial olahraga (anak dibawah usia 10 tahun) yang telah mulai dididik dan diarahkan kepada cabang-cabang tertentu.
4.3.6 Penyiapan atlet secara terprogram.
4.3.7 Prestasi di Pekan Olahraga Propinsi dapat meningkat dari 10 besar dapat mempertahankan posisi paling tidak terdapat peningkatan jumlah perolehan medali..
4.3.8 Pembinaan atlet dilakukan melalui Pemusatan Latihan secara Sentralistik dilakukan oleh KONI.
4.4 Impact ( Dampak ) :
4.4.1 Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan olahraga masyarakat.
4.4.2 Memunculkan prestasi-prestasi olahraga masyarakat.
4.4.3 Sumber kuantitas dan kualitas latihan dan sekaligus sebagai tolak ukur dari kegiatan organisasi olahraga di daerah.
4.4.4 Tersedianya Generasi Muda (bibit) olahraga untuk dididik atau dibina khususnya untuk cabang-cabang olahraga tertentu.
4.4.5 Tersedianya bibit dan pemandu olahraga sehingga program dan kegiatan-kegiatan olahraga berjalan sesuai harapan.
4.4.6 Mempertahankan prestasi cabang olahraga unggulan untuk daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar